Arsenal FC

Jumat, 16 November 2012

Komputer auditing 1

Tugas-tugas Personil PDE

*Operator

  Mengoperasikan komputer, & peralatan pendukung

*Analisis sistem

  Antarmuka antara pemakai informasi dengan sistem informasi,bertanggungjawab menerjemahkan kebutuhan pemakai menjadi sebuah rancangan bisnis data dan aplikasi

*Pemrogram Aplikasi

  Membuat suatu aplikasi yang dipakai dalam SI

*Analis Pemrogram

  Suatu posisi dalam bagian EDP yang bertugas sebagai pemrogram dan sekaligus analis sistem

nKomputer adalah seperangkat alat elektronik yang mampu dan bekerjasama secara terintegrasi, untuk menerima masukan data, dan memprosesnya menjadi informasi guna mendukung tugas-tugas manajemen selaku pengambil keputusan, berdasarkan instruksi yang diterimanya dalam bentuk program





Unsur-unsur komputer

a)Manusia (personil, brainware)

b)Prosedur-prosedur atau tatacara yang  memandu pengolahan dataserta pengendalian intern lain (program, software

c)Perangkat keras (hardware)



Konsep-konsep Audit adalah :

üKonsep-konsep dan ancangan-ancangan dalam melaksanakan proses audit.

üBerkaitan dengan verifikasi dan atestasi yang bertujuan membuktikan validitas dan kesesuaian antara informasi atau aktivitas bisnis yang diaudit dengan kriteria yang telah ditetapkan.

üMenguji temuan-temuan  tersebut dengan menerbitkan laporan yang sesuai dengan jenis dan tujaun auditnya

üTujuan auditnya yaitu untuk audit finasial dengan memberikan opini, sedangkan untuk audit operasional memberikan saran-saran perbaikan

 






Proses Audit

*Proses yang sistematis
  aktivitas yang dinamis dan dilakukan secara logis, pelaksanaannya yang sistematis lebih kompleks dan lebih sulit dalam audit PDE

*Memperoleh dan menilai bukti
  kesaksian lisan, tertulis/file, dari pihak ketiga, hasil pengamatan auditor

*Menentukan kesesuaian aktivitas ekonomi dengan ketentuan yang berlaku
  membandingkan antara kondisi yang sebenarnya dengan yang seharusnya, menentukan tingkat kesesuaian

*Melaporkan hasil audit
  hasil audit dilaporkan kepada kepada pihak-pihak terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar